SPANDUK PENOLAKAN HUKUMAN MATI

 Sejumlah aktivis kemanusiaan yang tergabung dalam 'Aliansi Masyarakat Sipil Tolak Hukuman Mati' melakukan unjuk rasa di depan Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (28/4/2015) siang. Dalam aksinya, para aktivis dari beberapa organisasi itu meminta Presiden Jokowi membatalkan eksekusi mati yang kabarnya akan dilakukan malam ini atau Rabu 29 April dini hari.

"Pemerintah Indonesia akan melaksanakan eksekusi terhadap 9 terpidana mati kasus Narkoba, salah satunya Mary Jane, buruh migran asal Filipina yang jadi korban trafficking, lepas dari Pro dan kontra, kami meneguhkan sikap untuk terus memperjuangkan penghapusan hukuman mati," ujar salah seorang peserta aksi, Ahmad Fanani.

Menurut aktivis dari Setara Institute itu, pemberlakuan hukuman mati tidak hanya melanggar Hak asasi manusia, namun juga berimplikasi luat terhadap hubungan internasional. Terlebih Indonesia telah menyetujui ‎prinsip-prinsip fair trial dalam proses peradilan yang berlandaskan pada Konvensi Hak Sipil dan Hak Politik (ICCPR) ‎meratifikasi ICCPR sejak tahun 2006.‎

"Indonesia termasuk salah satu negara anggota PBB yang telah meratifikasinya. Dan imbas dari hukuman mati ini. Indonesia akan dikucilkan di treaty body ICPPR," ucap Ahmad.

Selain itu, Fanani juga menilai pemberlakuan hukuman mati akan mempersulit upaya Indonesia meraih dukungan dalam upaya reformasi Dewan Keamanan PBB yang kerap disuarakan Indonesia dalam berbagai forum internasional. 

"Isu reformasi DK PBB sedang hangat di kantor pusat PBB dan Indonesia saat ini sedang menggalang dukungan untuk menjadi anggota permanen baru. Upaya ini dipastikan akan semakin sulit jika eksekusi mati tetap dilaksanakan, apalagi 9 dari terpidana mati adalah warga Prancis yang merupakan anggota permanen DK PBB," kata dia. 

Selain 2 alasan tersebut, Fanani juga mengatakan eksekusi mati para gembong narkoba itu justru akan menghambat pemberantasan Narkoba itu sendiri. Penyebabnya, menurut dia, kejahatan obat-obatan terlaran itu termasuk jenis kejahatan trans-nasional yang membutuhkan kerjasama erat dengan negara-negara maju dan negara berkembang dalam penanganannya. 

"Apabila eksekusi mati tetap dilakukan, maka upaya penggalangan dukungan internasional untuk memberantas Narkoba akan terhambat berkat berkurangnya simpati negara maju terhadap Indonesia," pungkas Ahmad Fanani.

Selain menyampaikan beberapa orasi, aksi dari gabungan beberapa organisasi yaitu Setara Institute, Jaringan Pararel Indonesia (JPI) YLBHI, Kontras dan PBHI itu juga membentangkan beberapa spanduk dan pamflet berisi penolakan hukuman mati. Selain itu ada pula spanduk bergambar foto Mary Jane dan berbagai tulisan berisi dukungan yang bertuliskan 'Biarkan #MaryJane Hidup'. (Tnt/Mut)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SILAHKAN HUBUNGI ADMIN KAMI MAXXI ADVERTISING JAKARTA DAN BANDUNG

Back To Top

katalog sangkuriang